Kapolri Minta Jajaran Cegah Lonjakan Covid-19 saat Nataru dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada jajaran untuk fokus mempersiapkan pengamanan dan pengendalian Covid-19, menjelang libur Nataru.
Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar Video Conference (Vicon) kepada seluruh jajaran mulai dari pejabat utama, Kapolda hingga Kapolres.
Acara ini terkait dengan kesiapan pengamanan kamtibmas jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) guna mencegah pertumbuhan angka Covid-19.
Dalam pengarahannya, Sigit meminta kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pemetaan potensi kerawanan dan melakukan antisipasi sejak dini terhadap potensi-potensi gangguan kamtibmas yang ada.
"Situasi kamtibmas sampai dengan saat ini masih relatif kondusif. Namun perlu diantisipasi kalender kamtibmas akhir tahun 2021 dimana terdapat banyak kegiatan yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas apabila tidak dikelola dengan baik. Seluruh Kasatker dan Kasatwil sudah harus mulai memetakan potensi kerawanan dan mempersiapkan rencana pengamanan serta langkah-langkah antisipasi," ungkap Listyo Sigit Prabowo dalam arahannya.
Baca juga: Instruksi Mendagri Terbaru Berlaku Sebelum Natal: ASN Dilarang Cuti Saat Nataru
Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan bahwa sitkamtibmas yang harus diantisipasi sejak dini diantaranya adalah gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, unjuk rasa dan aksi terorisme.
Selain gangguan kamtibmas, Sigit juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk bergerak cepat dalam upaya mitigasi bencana alam.
Ia menegaskan, aparat kepolisian harus hadir dengan cepat untuk membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam.
"Laksanakan simulasi penanganan bencana agar pada saat terjadi bencana maka seluruh personel yang bertugas sudah siap dan tahu akan tugasnya. Dirikan posko serta siapkan sarana-prasarana evakuasi dan penanggulangan genangan air bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk mempercepat penanganan banjir, evakuasi warga, distribusi logistik, dan lainnya," jelas eks Kabareskrim Polri itu.
Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 3 Periode Nataru, Berlaku Mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022
Selain antisipasi gangguan kamtibmas, Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada jajaran untuk fokus mempersiapkan pengamanan dan pengendalian Covid-19, menjelang libur Natal 2021 dan Tahun 2022.
Pemerintah sendiri telah menetapkan PPKM Level 3 saat libur Nataru guna mengantisipasi adanya pertumbuhan angka virus corona. Oleh karena itu, Sigit menyebut, jajaran kepolisian untuk melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada saat sebelum dan setelah operasi lilin guna mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Menurut Listyo Sigit Prabowo, antisipasi tersebut bisa dilakukan dengan penguatan Posko PPKM Mikro. Jika memang ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung atau mudik, maka warga harus wajib melapor melalui Posko PPKM Mikro setempat.
Listyo Sigit Prabowo menyebut, dalam hal ini, TNI-Polri dan stakeholders terkait harus memperkuat sinergitas dalam memberikan sosialisasi, edukasi terhadap masyarakat, serta penanganan dan pengendalian Covid-19.
"Melakukan sosialisasi pembatasan PPKM level 3 pada saat Nataru sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Memasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait prokes, kewajiban isoman dan standar isoman yang baik," urai Listyo Sigit Prabowo.
Dalam hal ini, warga yang akan mudik diberikan surat keterangan yang berisikan identitas, sertifikat vaksin dosis 2, dan hasil swab dalam rangka melakukan pengendalian Covid-19.