Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Pastikan Penangkapan Terhadap Teroris Bukan Bentuk Kriminalisasi Ulama atau Islamophobia

segala bentuk terorisme yang dilakukan oleh seorang kiayi atau ulama sekalipun bukan merupakan sebuah bentuk kriminalisasi ulama.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in MUI Pastikan Penangkapan Terhadap Teroris Bukan Bentuk Kriminalisasi Ulama atau Islamophobia
Rizki Sandi Saputra
Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) M Najih Arromadloni bersama Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021). 

Miftachul mengatakan MUI selama ini berkomitmen dalam penindakan kasus terorisme.

"MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme, sesuai dengan fatwa MUI No. 3 Tahun 2004 tentang Terorisme," tutur Miftachul.

Seperti diketahui, Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan pihaknya memiliki bukti kuat untuk menetapkan Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme.

Ramadhan menyatakan penyidik Densus 88 memiliki bukti peran dan keterlibatan ketiganya dalam dugaan tindak pidana terorisme.

"Penyidik Densus 88 Antiteror sudah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Melihat dari peran dan keterlibatan yang bersangkutan. Jadi fokus penyidikan adalah keterlibatan para tersangka dalam keterlibatan tindak pidana terorisme," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas