Panglima TNI Temui Mahfud MD, Bahas Pendekatan Baru Tangani Konflik Papua
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa temui Mahfud MD, membahas pendekatan baru dalam menangani konflik KKB di Papua.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
Penyelesaian 9 kasus HAM berat ini nantinya harus melalui persetujuan DPR terlebih dahulu.
"Menurut UU penyelesaian 9 kasus ini dengan persetujuan dan permintaan DPR, jadi bukan kPresiden tapi DPR."
"Kalau DPR menganggap rekomendasi HAM harus itu harus ditegakkan, DPR yang menyampaikan Presiden. Nanti didiskusikan dulu ke DPR," jelas Mahfud.
Sementara 4 kasus HAM berat lainnya terjadi setelah tahun 2000.
Dari 4 kasus itu, ada satu kasus yang terjadi di zaman pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni peristiwa Paniai.
"Itu ada yang melibatkan TNI, yang menyangkut soal TNI bapak Panglima yang berkoordinasi dengan kita. Pokoknya sesuai ketentuan UU baik prosedurnya maupun pembuktiannya."
"Nanti akan dianalisis akan kita selesaikan koordinasi panglima bersama Kemenko dan Kejaksaan Agung," tandasnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)