Yusril Sebut UU Cipta Kerja Sudah Bermasalah Sejak Awal: UU Tersebut Bisa Dirontokkan MK
Pakar hukum dan tata negara, Yusril Ihza Mahendra menyebut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebenarnya bermasalah sejak awal.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Yusril Ihza Mahendra saat ditemui sebelum persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). Yusril menyebut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebenarnya sudah bermasalah sejak awal.
Apabila dalam jangka waktu dua tahun tidak dilakukan perbaikan, UU Cipta Kerja otomatis dinyatakan inkostitusional bersyarat secara permanen.
Selain itu, imbas dari putusan ini, pemerintah juga dilarang menerbitkan peraturan turunan dari UU Cipta Kerja selama 2 tahun ke depan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Shella Latifa A)(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Baca berita lainnya terkait UU Cipta Kerja.
Berita Rekomendasi