Cara Cek Status BLT Subsidi Gaji Senilai Rp 1 Juta, Berikut Syarat dan Proses Penyalurannya
Cek daftar penerima bantuan subsidi gaji senilai Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id. Simak syarat dan proses penyaluran BSU berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
- Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal lahir pada kolom komentar;
- Atau segera hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.
Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".
Saat ini pekerja/buruh yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Baca juga: Login eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Ini Cara Cairkan BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta Tanpa Antre
Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji:
a. Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Kategori Peserta Penerima Upah;
c. Status aktif posisi 30 Juni 2021;
d. Upah paling banyak Rp 3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);
e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021);
f. Sektor Usaha.
Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH Tahap 4, Ini 7 Kategori Penerimanya
Proses Penyaluran dan Pencairan BLT Subsidi Gaji:
1. Proses verifikasi dilakukan sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;