Besok, Sidang Perdana Munarman Terkait Kasus Terorisme Digelar Secara Virtual di PN Jakarta Timur
"Terdakwa dihadirkan secara online. Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/11/2021).
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
"Oleh Penuntut Umum terhadap tersangka dilakukan penahanan Rutan dengan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan (T-7) Nomor RT-225/JKT-TIM/ETL/11/2021 tanggal 01 November 2021 selama 60 hari terhitung mulai tanggal 01 November 2021 hingga 30 Desember 2021 di Rutan Narkotika Polda Metro Jaya," jelasnya.
Hingga saat ini, kata Leo, pihaknya masih tengah akan mempersiapkan surat dakwaan untuk segera menyidangkan Munarman ke pengadilan negeri Jakarta Timur.
"Tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," tukas dia.