Aksi Buruh Tak Dibubarkan Tapi Reuni PA 212 Dilarang, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengkonfirmasi terkait tidak diperbolehkannya kegiatan reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Dengan begitu, kata dia, masyarakat yang sejak pagi tadi berkumpul di area tersebut kini sudah kembali ke kediaman masing-masing.
"Khusus untuk wilayah Patung Kuda maupun Monas dan sekitarnya yang memang situasi ini memang wilayahnya tidak diperkenankan untuk kegiatan reuni karena tidak ada izin dari Polda Metro Jaya," tukasnya.
Sebelumnya, aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri memukul mundur massa aksi Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang sedang melakukan aksi Super Damai di wilayah Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Pembubaran itu nampak diindahkan oleh massa aksi PA 212, mereka langsung bergerak untuk mengikuti arahan yang diberikan aparat keamanan.
Aparat keamanan terlihat membubarkan massa aksi tersebut dari arah Tanah Abang menuju Sudirman dengan melintasi simpang Mandiri di Jalan MH. Thamrin.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi pada 11.24 WIB, seraya membubarkan diri, para massa aksi dari PA 212 itu turut membentangkan spanduk eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
Baca juga: Muannas Alaidid Sebut Massa Reuni 212 Tidak Banyak: Jualan Agama demi Politik Sudah Tak Laku
Tak hanya itu, massa aksi yang didominasi kaum emak-emak tersebut juga turut melantunkan shalawat sekaligus sesekali menggemakan takbir.
Setidaknya ada puluhan anggota Brimob Polri dan TNI yang membubarkan massa aksi tersebut menggunakan kendaraan tugas masing-masing.