Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Disabilitas International 2021, WHO Soroti Hambatan Layanan Kesehatan yang Dihadapi Difabel

Hari Disabilitas International 2021 jatuh pada 3 Desember 2021, WHO soroti hambatan layanan kesehatan yang sering dihadapi Difabel, simak di sini.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Hari Disabilitas International 2021, WHO Soroti Hambatan Layanan Kesehatan yang Dihadapi Difabel
Pixabay
(Ilustrasi) Hari Disabilitas International 2021 jatuh pada 3 Desember 2021, WHO soroti hambatan layanan kesehatan yang sering dihadapi Difabel, simak di sini. 

- Banyak layanan kesehatan tidak memiliki kebijakan untuk mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas.

- Perempuan penyandang disabilitas menghadapi hambatan khusus terhadap layanan dan informasi kesehatan seksual dan reproduksi.

Petugas kesehatan sering membuat asumsi yang tidak tepat, misalnya perempuan penyandang disabilitas adalah aseksual atau tidak layak menjadi ibu.

- Penyandang disabilitas jarang dimintai pendapatnya atau dilibatkan dalam pengambilan keputusan tentang pemberian pelayanan kesehatan kepada penyandang disabilitas.

2. Hambatan fisik

Perwakilan masyarakat difabel mencoba naik bus Scania yang ramah disabilitas, lansia, dan lingkungan pada launching uji coba bus tersebut di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/3/2020). Bus Scania K250UB-4x2 Low Entry Bus pabrikan Swedia itu akan diuji coba Pemprov Jabar selama sebulan sebagai kendaraan transportasi massal yang bisa diakses semua golongan masyarakat seperti lansia, difabel, hingga ibu hamil di rute Dipatiukur-Jatinangor dengan tarif Rp 10 ribu. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Perwakilan masyarakat difabel mencoba naik bus Scania yang ramah disabilitas, lansia, dan lingkungan pada launching uji coba bus tersebut di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/3/2020).(Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

- Layanan dan kegiatan kesehatan untuk pasien difabel seringkali terletak jauh dari tempat tinggal atau tidak terlayani oleh pilihan transportasi yang dapat diakses.

- Gedung layanan kesehatan dan kegiatannya terletak di lantai yang tidak memiliki akses lift, sehingga orang difabel tidak dapat mengaksesnya.

Berita Rekomendasi

- Toilet yang tidak dapat diakses, lorong, pintu dan ruangan yang tidak mengakomodasi pengguna kursi roda, atau sulit dinavigasi bagi orang-orang dengan gangguan mobilitas.

- Perabotan dengan ketinggian tetap, termasuk tempat tidur dan kursi pemeriksaan, mungkin sulit digunakan oleh penyandang disabilitas.

- Fasilitas kesehatan dan tempat-tempat lain untuk kegiatan seringkali kurang penerangan, tidak memiliki papan nama yang jelas, atau ditata dengan cara yang membingungkan sehingga menyulitkan orang untuk menemukan jalan mereka.

Baca juga: Baru 18 Daerah di Indonesia yang Memiliki Perda tentang Penyandang Disabilitas

3. Hambatan komunikasi

- Hambatan utama dalam pelayanan kesehatan bagi penyandang tunarungu adalah terbatasnya ketersediaan bahan tertulis atau juru bahasa isyarat di pelayanan kesehatan.

- Informasi atau resep kesehatan tidak boleh diberikan dalam format yang dapat diakses, termasuk Braille atau cetakan besar, yang menjadi penghalang bagi orang-orang dengan gangguan penglihatan.

- Informasi kesehatan dapat disajikan dengan cara yang rumit atau menggunakan banyak jargon.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas