Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II Tahun 2021 Disertai Cara Cetak Kartu Ujian
Peserta yang mengikuti Seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap II harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Daryono
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ketentuan seleksi kompetensi PPPK Guru tahap II tahun 2021 serta cara cetak kartu ujian. Selengkapnya dalam artikel ini.
5. Panitia pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK tingkat daerah wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.
6. Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan pada rentang tanggal 7 s.d. 10 Desember dalam 2 sesi dengan rincian tahapan dan durasi waktu, sebagai berikut:
Sesi 1 07.00-10.50
1. Persiapan
a. 07.00-07.15: 15 Menit
- Peserta hadir di lokasi ujian
- Pemeriksaan suhu tubuh
Berita Rekomendasi
- pemeriksaan dokumen Covid
- Peserta memasuki ruang tunggu
b. 7.15 - 07.40: 25 Menit
- Registrasi
- Pemeriksaan Identitas
- Penjelasan Panitia
- Penitipan tas