Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imigrasi Tolak Masuk 58 WNA ke Indonesia, 30 Diantaranya karena Alasan Tidak Jelas

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menolak permohonan masuk 58 WNA ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Imigrasi Tolak Masuk 58 WNA ke Indonesia, 30 Diantaranya karena Alasan Tidak Jelas
IST
Kesibukan petugas melayani penumpang penerbangan internasional di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. 

Mereka terkonfirmasi Covid-19 saat menjalani tes PCR di bandar udara terbesar di Indonesia tersebur.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko mengatakan, pengambilan sampling itu untuk mencegah varian Covid-19 B.1.1.529 atau Varian Omicron.

Baca juga: 40 Penumpang Penerbangan Internasional Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Positif Covid-19

Puluhan penumpang yang positif Covid-19 itu terkumpul sejak akhir bulan November 2021.

Menurut Handoko, seluruh sampel positif langsung dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan untuk dilakukan genom sequencing. Supaya diketahui varian dari sampel tersebut.

Baca juga: Aturan dan Syarat Penerbangan Internasional untuk Cegah Varian Omicron, Ini Isinya

"Dari hasil yang sudah kami periksa selama kewaspadaan dari Covid-19 ini, semua yang positif kami dapatkan di Bandara Soekarno-Hatta kami kirimkan ke Badan Litbangkes untuk dilakukan genom sequencing," ujar Handoko, Kamis (9/12/2021).

Sejauh ini kata Handoko, pihaknya belum menerima informasi ditemukannya varian Omicron dari sampel positif itu.

"Sampai hari ini, belum dapat info dari Badan Litbangkes bahwa ada hasil genom sequencingnya yang merupakan varian B.1.1.529," papar dia.

Berita Rekomendasi

Handoko menjelaskan, untuk mengetahui varian Omicron harus dilakukan oleh Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan.

Pasalnya, genom sequencing tidak dapat dilakukan oleh laboratorium-laboratorium PCR biasa.

"Untuk mengetahui varian itu, yang bisa mengeluarkan dari Kemenkes adalah Badan Litbangkes. Kenapa, dia suatu Badan yang melakukan genom sequencing. Genom sequencing ini untuk pemeriksaannya tidak bisa dengan lab-lab PCR yang biasa," papar Handoko.

Meski begitu, pihaknya belum mendapat informasi ditemukannya Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

"Sampai saat ini saya belum dapatkan info dari Badan Litbangkes bahwa di Indonesia sudah ada Omicron," pungkas dia.

Karantina 2 Pekan Untuk Penumpang dari Luar Negeri ke Bandara Soekarno-Hatta

Waktu atau durasi karantina bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta dari luar negeri resmi berlaku hari ini, Jumat (3/12/2021).

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas