Imigrasi Tolak Masuk 58 WNA ke Indonesia, 30 Diantaranya karena Alasan Tidak Jelas
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menolak permohonan masuk 58 WNA ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Editor: Choirul Arifin
"BSL-2 di bangun dengan luas 158 meter persegi di Terminal 3, yang dilengkapi sejumlah ruangan antara lain ruang ekstraksi dan ruang mixing dengan berbagai perlengkapan seperti BioSafety Cabinet," katanya.
Menurut Agus BSL-2 ini memiliki kapasitas pemeriksaan sampel hingga 1.216 sampel per jam atau sekitar 29.184 per hari
Di mana keberadaannya mampu memberikan hasil tes PCR sekira 3 jam setelah sampel diambil di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta.
"BSL-2 ini dioperasikan oleh tenaga medis profesional antara lain bersertifikat Ahli Teknologi Laboratorium Medis (ATLM), biosafety officer, dan ahli patologi," jelasnya.
Artikel ini tayang di TribunJakarta.com dengan judul Alasan 58 Penumpang Internasional Ditolak Masuk ke Indonesia Melalui Bandara Soekarno-Hatta