Beda dengan Rachel Vennya, Ini Alasan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Tak Dikarantina di Wisma Atlet
Karantina bagi warga yang berpergian dari luar negeri umumnya dilakukan di RSDC Wisma Atlet Jakarta.
Editor: Hasanudin Aco
Oleh karena itu, dia menilai tidak ada yang berbeda jika anggota DPR harus karantina di rumah.
Sebab menurut aturan, yang berlaku juga untuk masyarakat umum, satu keluarga boleh karantina dalam 1 kamar atau 1 tempat.
"Jadi tidak ada yang berbeda dan tidak ada yang istimewa sebenarnya apabila dari sudut pandang aturan. Sehingga keluarga Mbak Mulan karantina di rumah juga tidak dilarang, karena berarti masing-masing rumah anggota dewan seperti dibuat menjadi lokasi karantina dengan kapasitas kecil, secara keamanan untuk karantina, tidak ada bedanya dengan hotel," kata Hillary.
"Apalagi kalau rumah dinas, banyak sekali pengawas dan rumahnya berdempet dan sanksi sosial ketika keluar rumah hampir dapat memastikan anggota yang karantina tidak berani keluar rumah," imbuhnya.
Intinya, kata Hillary, pabila keluarga anggota DPR RI pergi dalam rangka mendampingi anggota kunjungan kerja, maka mereka tidak dilarang oleh hukum untuk karantina satu rumah dengan anggota yang adalah keluarganya.
Dia mencontohkan apabila keluarga presiden ikut mendampingi presiden dalam melaksanakan tugas. Menurutnya keluarga presiden tidak dilarang oleh UU untuk dikarantina di tempat yang sama dengan presiden, di Istana Bogor misalnya.
"Karena tidak mungkin Presiden Jokowi karantina di Istana tapi kemudian ibu Iriana misalnya diperintahkan untuk karantina di Wisma Atlet oleh UU. Sehingga dalam hal ini apabila keluarga Mbak Mulan karantina di luar, malah salah secara logika hukum," ucapnya.
Apalagi selama karantina, lanjut Hillary, baik presiden, DPR, dan juga yudikatif tidak dibebastugaskan dari tanggung jawab menjalankan negara, dan tetap menjalankan rapat, sidang atau pertemuan virtual.
Sementara masyarakat tidak dibebani dengan tanggung jawab yang sama dengan presiden, DPR, dan yudikatif selama proses karantina.
"Jadi buat saya tidak bisa dibilang tidak adil. Standar saya aturan, karena saya background hukum. Segala hal yang tidak melanggar hukum tidak akan saya salahkan, dan dalam kasus Mbak Mulan ini tidak ada aturan yang dilanggar olehnya," pungkasnya.
Bantah Jalan-jalan ke Mall
Partai Gerindra menyatakan, tudingan yang disampaikan seorang netizen bahwa dua politikus Gerindra, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tidak menjalani karantina sepulang dari Turki, tidak benar.
Keluarga Ahmad Dhani justru diklaim tetap menjalani karantina setelah tiba dari perjalanan internasional, hanya dengan cara karantina mandiri.
"Soal tuduhan tersebut kan sudah dibantah dengan tegas oleh Pak Ali Lubis lawyer keluarga mereka bahwa Bu Mulan menjalani karantina sesuai ketentuan yang berlaku," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/12/2021).