Buronan Teroris JAD yang Diduga Terlibat Bom Gereja Katedral Sehari-hari Berjualan Siomay
Teroris MS diduga tergabung di dalam kelompok JAD Makassar. Dia juga terlibat di dalam peristiwa bom Gereja Katedral, Makassar pada 28 Maret 2021.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial MS (22) yang diduga terlibat peristiwa bom Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, ternyata sehari-hari berjualan siomay.
Fakta itu diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Ramadhan mengatakan, pelaku memang kesehariannya diketahui berprofesi sebagai penjual siomay.
"Pekerjaan MS jualan siomay," kata Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (14/12/2021).
Dijelaskan Ramadhan, MS ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di dekat minimarket Jalan Poros Rappang, Parepare, Sawitto, Wattang, Sulawesi Selatan pada 6 Desember 2021 lalu.
Teroris MS, kata Ramadhan, diduga tergabung di dalam kelompok JAD Makassar. Dia juga terlibat di dalam peristiwa bom Gereja Katedral, Makassar pada 28 Maret 2021 lalu.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Buronan Teroris JAD yang Diduga Terlibat Bom Gereja Katedral di Sulawesi Selatan
"Keterlibatan terhadap bom Katedral dan kelompok JAD Makassar," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang buronan teroris di Sulawesi Selatan. Pelaku ditangkap oleh penyidik pada pekan lalu.
Saat dikonfirmasi, Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan informasi tersebut. Dia ditangkap di daerah Sulawesi Selatan.
"Iya, betul. Ada seorang (teroris)," kata Aswin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (13/12/2021).
Namun demikian, Aswin tidak menjelaskan identitas pelaku. Yang jelas, pelaku merupakan buronan teroris yang diduga terlibat peristiwa bom di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada 28 Maret 2021 lalu.
"(Keterlibatannya) Ini DPO Bom Katedral, dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.