9 Teroris yang Ditangkap di Medan Kelompok Organisasi Terlarang Jamaah Islamiah
Lebih lanjut, Aswin menuturkan seluruh teroris itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme oleh penyidik Densus
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri mengungkap 9 teroris yang ditangkap di Medan, Sumatera Utara, diduga merupakan bagian dari kelompok organisasi terlarang Jamaah Islamiah (JI).
"Iya, 9 teroris yang ditangkap di Medan itu Jamaah Islamiah," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (17/12/2021).
Lebih lanjut, Aswin menuturkan seluruh teroris itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme oleh penyidik Densus 88.
"Iya sudah tersangka," jelas Aswin.
Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut identitas dan kronologis penangkapan tersangka teroris tersebut. Hingga saat ini, seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan penyidik di Polda Sumatera Utara.
Baca juga: Jelang Nataru, Densus 88 Tangkap Puluhan Teroris di Batam, Medan, Lampung, Sumsel dan Sulsel
"Penjelasan lebih lanjut via Humas Mabes ya," tukas Aswin.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris di wilayah Medan, Sumatera Utara pada Kamis (16/12/2021). Kali ini, total ada 9 orang yang ditangkap oleh penyidik Densus 88.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar. Mereka ditangkap di tempat terpisah oleh penyidik Densus 88.
"Iya benar, ada penangkapan oleh Densus 88 terhadap 9 tersangka tindak pidana terorisme di Medan," kata Aswin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (16/12/2021).