Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ray Rangkuti Sebut Mudah Memetakan Nama Calon Anggota KPU-Bawaslu yang Terafiliasi Partai Politik

Ray Rangkuti enggan menyebutkan siapa saja nama para calon anggota KPU dan Bawaslu yang bahkan saat ini sudah lolos untuk melaju ke tahap tiga.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ray Rangkuti Sebut Mudah Memetakan Nama Calon Anggota KPU-Bawaslu yang Terafiliasi Partai Politik
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Pengamat politik sekaligus pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti saat acara diskusi publik bertajuk 'Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas Tim Seleksi Pansel Anggota KPU dan Bawaslu' secara daring, Jumat (17/12/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengungkap dirinya dapat dengan mudah memetakan beberapa nama bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 yang memiliki keterkaitan dengan Partai Politik (Parpol).

Kendati begitu, Ray Rangkuti enggan menyebutkan siapa saja nama para calon anggota KPU dan Bawaslu yang bahkan saat ini sudah lolos untuk melaju ke tahap tiga dalam proses seleksi tersebut.

Hal itu disampaikan Ray dalam acara diskusi publik bertajuk 'Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu' secara daring, Jumat (17/12/2021).

"Agak mudah juga memetakan nama-nama yang muncul sekarang ini keterkaitannya dengan partai politik tertentu gitu, ini ke sini, ini ke sini gitu agak mudah juga mengurutkannya yang nama-nama beredar ke partai politik tertentu," kata Ray.

Hanya saja Ray tidak mau berbicara lebih gamblang terkait hal itu.

Baca juga: Pengamat Sebut Banyak Nama yang Memang Sudah Diprediksi Bakal jadi Anggota KPU-Bawaslu 

Sebab kata dia, dalam proses seleksi untuk menjadi anggota KPU dan Bawaslu ini ketentuannya nanti berada di tangan DPR.

BERITA REKOMENDASI

Di mana lembaga legislatif tersebut akan melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan atau fit and proper test sebelum nantinya akan diserahkan kepada Presiden RI.

"Apakah asumsi kita akan kuat? Ya nanti akan kita lihat ketika Timsel akan menyerahkan nama-nama kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test," katanya.

Sebelumnya, Peneliti Network for Indonesian Democratic Society (NETFID) Muh Afit Khomsani mendapati sejumlah peserta calon anggota KPU - Bawaslu Periode 2022-2027 terafiliasi dengan partai politik.

Baca juga: Soroti Pemilihan KPU-Bawaslu, Ray Rangkuti: Agak Ganjil, Tim Seleksi Melakukannya Begitu Dramatik

Setidaknya ditemukan 13 orang terindikasi sebagai eks caleg atau punya afiliasi ke partai politik.

"Temuan kami, dari 630 peserta seleksi anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027, dari 352 peserta yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU, kami menemukan ada peserta yang terindikasi sebagai eks caleg ataupun terafiliasi parpol," kata Afit dalam diskusi publik 'Penyampaian Hasil Profiling Calon Anggota KPU dan Bawaslu' secara virtual, Rabu (1/12/2021).


Dari 352 peserta yang mendaftar ke KPU, NETFID menemukan 11 orang diantaranya terindikasi terafiliasi parpol.

Sedangkan peserta yang mendaftar ke Bawaslu didapati 2 peserta yang pernah mencalonkan legislatif atau terafiliasi parpol.

Adapun 13 orang yang terindikasi punya afiliasi ke parpol meliputi, 5 orang pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, 3 orang pernah jadi caleg DPRD, 3 orang pernah mencalonkan DPD RI, 1 orang pernah maju pemilihan kepala daerah, dan 1 orang lainnya pernah menjadi anggota partai politik.

Baca juga: 48 Bakal Calon Anggota KPU-Bawaslu Mulai Ikuti Tes Psikologi Lanjutan

Berkenaan dengan temuan ini, NETFID merekomendasikan kepada tim seleksi agar menaruh perhatian khusus, dengan lebih teliti dalam proses seleksi terhadap peserta yang terindikasi punya afiliasi politik tersebut.

"Kami merekomendasikan bahwa temuan penting ini perlu jadi perhatian khusus bagi tim seleksi untuk lebih teliti dalam melakukan proses seleksi terhadap beberapa peserta yang terindikasi pernah jadi caleg atau terafilaisi partai politik," ucapnya.

Sebab peserta yang punya afiliasi dengan parpol sangat rentan menimbulkan konflik kepentingan baik dalam proses seleksi di DPR, maupun saat telah menjadi penyelenggara pemilu.

"Peserta seleksi yang terafiliasi parpol sangat rentan dengan adanya konflik kepentingan, baik dalam proses seleksi di DPR maupun saat penyelenggaraan pemilu. Anggota KPU-Bawaslu yang terafiliasi partai akan mengakibatkan menurunnya integritas dari penyelenggara pemilu," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas