Catatan di Balik Terus Merosotnya Citra KPK
Per 30 November 2021 pula, KPK mencatat telah menerima sejumlah 3.708 aduan dimana 3.673 aduan diantaranya telah diverifikasi.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menangani 101 perkara korupsi dengan menjerat 116 tersangka hingga November 2021.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan jumlah penanganan perkara korupsi tahun ini lebih banyak dibandingkan 2020 lalu.
"Jika merujuk pada data penanganan perkara oleh KPK, tahun ini mengalami peningkatan jumlah dari tahun lalu. Tahun 2020, KPK mencatat telah menangani 91 perkara dengan 110 pelaku. Tahun ini, sampai dengan November 2021, KPK mencatat telah menangani 101 perkara dengan 116 pelaku," kata Ali, Selasa (21/12/2021).
Per 30 November 2021 pula, KPK mencatat telah menerima sejumlah 3.708 aduan dimana 3.673 aduan diantaranya telah diverifikasi.
Bahkan sepanjang 2021, lembaga antirasuah ini berhasil menjerat tujuh kepala daerah.
Beberapa nama beken dicokok dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), seperti eks
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang terjerat kasus dugaan penerimaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Baca juga: Charta Politika: Sebanyak 70 Persen Responden Puas terhadap Kinerja Jokowi-Maruf
Yang sempat heboh juga ketika eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari ditahan bersama sang suami Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR RI Fraksi Nasdem.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi atau jual belijabatan penjabat kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.
Kemudian KPK menangkap eks Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin pada Oktober 2021.
Selain itu, KPK berhasil menciduk eks Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Azis Syamsuddin yang
namanya disebut-sebut terlibat dalam Anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017.
Namun agaknya prestasi KPK itu tak memuaskan publik.
Hasil survei tingkat kepercayaan terhadap lembaga tinggi negara oleh Charta Politika Indonesia menunjukkan KPK kalah dari Presiden, TNI dan Polri.
Berdasarkan hasil survei, tingkat kepercayaan terhadap Presiden sebesar 77,8 persen.
Disusul TNI sebesar 76,3 persen.
Selanjutnya Polri 66,8 persen dan KPK sebesar 64,3 persen.
"Kalau kita lakukan survei ini beberapa tahun yang lalu, terutama sebelum revisi UU KPK, biasanya KPK ini selalu nomor 2 atau nomor 3, bersaing dengan TNI dan kalau kita lihat sekarang, bahkan di beberapa lembaga survei lain dan beberapa temuan memang Polri berhasil menyalip KPK," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.