Hasil Seleksi SKD-SKB CPNS 2021 Diumumkan, Peserta yang Tak Lolos Bisa Ajukan Sanggah, Ini Caranya
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus SKB CPNS dapat memanfaatkan masa sanggah ini untuk menyanggah hasil jika merasa ada yang tak sesuai.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Miftah
1. Login ke akun yang terdaftar di SSCASN.
2. Akses situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
3. Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
Baca juga: Aturan Penentuan Kelulusan Akhir CPNS 2021, Nilai IPK dan Usia Berpengaruh
Baca juga: Bagaimana Cara Menentukan Nilai Kelulusan Akhir CPNS? Ini Perhitungannya
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD dan SKB melalui SSCASN
Hasil Integrasi SKD dan SKB dapat dilihat melalui laman instansi yang dilamar peserta, namun juga dapat dicek melalui laman SSCASN.
Berikut ini cara cek melalui laman SSCASN:
1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/;
2. Pilih tombol "Login";
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;
4. Klik "Masuk";
5. Pada halaman utama, terdapat resume pendaftaran dan keterangan kelolosan per tahap;
6. Kemudian klik Cek hasil SKD dan SKB pada tombol yang tersedia.
Berikut Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2021
- Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB: 13-14 Desember 2021
- Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB: 15-17 Desember 2021 dan 20 Desember 2021
- Penyampaian Hasil SKD dan SKB: 21-22 Desember 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi oleh PPK Instansi: 23-24 Desember 2021
- Masa Sanggah: 25-27 Desember 2021
- Jawab Sanggah: 25 Desember 2021-3 Januari 2022
- Pengumuman Pasca Sanggah: 4-6 Januari 2022
- Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan Pengisian DRH: 7-21 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Januari-22 Februari 2022
Perhitungan Nilai SKD+SKB