Polri Siapkan Posko Vaksinasi dan Layanan Swab Jelang Nataru, Menko PMK Cek Kesiapan
Menko PMK cek posko-posko pelayanan dan pengamanan Polri jelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Rabu (22/12/2021).
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polri telah menyiapkan posko-posko vaksinasi dan layanan swab bagi masyarakat jelang jelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Untuk diketahui, posko-posko yang telah disiapkan Polri yaitu Posko Pelayanan Terpadu, Posko Pengamanan, Posko Gerai Vaksinasi Presisi hingga Posko Prokes pelayanan swab dan layanan kesehatan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyambut baik upaya Polri dalam penanganan Covid-19 jelang Nataru ini.
Muhadjir berharap tak ada kendala saat operasi berlangsung.
Hal tersebut diungkap Muhadjir saat meninjau kesiapan Operasi Lilin 2021 di Pelabuhan Merak, Rabu (22/12/2021).
"Saya kira di sini pelayanannya sudah sangat lengkap."
Baca juga: Berlaku 1 Hari Lagi: Aturan Lengkap Momen Nataru 2021/2022, Gantikan PPKM Level 3
"(Dan) saya melihat di sini sudah sangat rapi persiapannya."
"Mudah-mudahan semuanya bisa berjalan sesuai dengan yang direncanakan," ujar Muhadjir lewat keterangan tertulis, Kamis (23/12/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Selain meninjau kesiapan di Pelabuhan Merak, Muhadjir juga meninjau Posko Pelayanan Terpadu, Prokes dan Gerai Vaksin Covid-19 di Rest Area KM 68 Tol Serang, serta Pos Pelayanan Terpadu Prokes dan Gerai Vaksin di Rest Area KM 72 Tol Cikampek
Ia juga menghadiri Vaksinasi Serentak Polda Banten di Gedung Aspirasi KP3B.
Dalam kesempatan itu, Muhadjir ditemani Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi; Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; dan juga Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Tambah 3 Kasus Baru Omicron dari Malaysia dan Kongo, Kini Total 8 Orang Positif Covid-19 Omicron
Posko Perjalanan bukan untuk Penyekatan
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, menegaskan penyekatan saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 lebih mengacu pada pelayanan kepada masyarakat.
Yakni dengan membuka posko-posko pelayanan screening dan vaksinasi gratis, baik itu bagi kendaraan umum maupun kendaraan pribadi.
Jadi, penyekatan yang dimaksud bukan untuk memutar balikan kendaraan, melainkan berupa random checking.
Hal tersebut disampaikan oleh Adita secara virtual melalui Kompas TV dalam segmen Aturan Baru Perjalanan Nataru, Rabu (22/12/2021).
"Saya menegaskan bahwa untuk transportasi darat khususnya, kita akan lebih banyak bukan penyekatan atau memutar balikan para pelaku perjalanan yang belum memenuhi syarat, tetapi di sini nanti lebih kepada kita lakukan random checking khususnya untuk kendaraan pribadi."
Baca juga: Soal Penumpukan WNI yang akan Karantina, Satgas Covid-19: Itu Tak Terelakkan, Jumlahnya Cukup Tinggi
"Ada random checking. Meskipun kendaraan pribadi, mereka sebenarnya juga wajib memenuhi syarat vaksinasi 2 kali dan juga screening dan PeduliLindungi," jelas Adita.
Untuk pengawasannya, kata Adita, terus terang tidak mungkin dilakukan satu demi satu.
"Kita pakai mekanismenya random checking dan itu dilakukan kerjasama dengan kepolisian dan juga dengan pemerintah daerah lewat Dishub setempat. "
"Dari situlah nanti lebih banyak memberikan yang namanya pelayanan bukan bukan sebuah check point, tetapi lebih kepada pos pelayanan."
"Pelayanannya nanti, bersama kepolisian, kita akan sediakan vaksin gratis."
"Jadi jika kemudian di perjalanan ini (ada masyarakat yang) tidak memenuhi syarat, karena belum vaksin lengkap, maka akan diberikan bantuan vaksinasi cara gratis oleh pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan setempat," jelas Adita.
Baca juga: Dinkes Sulawesi Selatan Lakukan Cek Sampel Darah dan Urine Joki Vaksin Covid-19 di Pinrang
Tersebar di Seluruh Pintu Keluar Tol
Pada kesempatan sebelumnya, Asops Kapolri, Irjen Imam Sugianto, mengabarkan posko-posko perjalanan tersebut akan tersebar di seluruh pintu keluar tol hingga perbatasan antar wilayah.
Posko-posko ini bertujuan untuk memastikan pengamanan sirkulasi masyarakat yang melakukan perjalanan.
Nantinya, posko itu bertugas untuk memverifikasi Surat Keluar Masuk atau Surat Keterangan Mudik (SKM) para pengendara yang akan keluar kota.
Apabila ada pengendara yang kedapatan tidak membawa SKM, maka diwajibkan melakukan swab antigen hingga PCR.
Pengamanan ini akan berlangsung mulai 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, mendatang.
"Tetap (akan melakukan penjagaan di posko cek poin). Itu kan untuk pengamanan."
"Nantinya bermanfaat juga untuk memastikan aplikasi PeduliLindungi itu berjalan, di rest area itu nanti kita akan aturkan," kata Imam, Rabu (8/12/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahdi Fahlevi/Igman Ibrahim)