Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Omicron di Indonesia Bertambah jadi 8 Orang, Pemerintah Perketat Pintu Masuk Negara

Kasus Omicron di Indonesia Bertambah jadi 8 Orang. Pemerintah perketat aturan dan prokes di pintu masuk Indonesia melalui jalur darat, laut, udara.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
zoom-in Kasus Omicron di Indonesia Bertambah jadi 8 Orang, Pemerintah Perketat Pintu Masuk Negara
Freepik.com
Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron. Kasus Omicron di Indonesia Bertambah jadi 8 Orang. Pemerintah perketat aturan dan prokes di pintu masuk Indonesia melalui jalur darat, laut, udara. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus Omicron di Indonesia bertambah jadi delapan orang.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, mengatakan ada tiga kasus tambahan Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Tiga kasus baru Omicron merupakan imported case dari pelaku perjalanan internasional, yakni dua pekerja migran Indonesia (PMI) dari Kongo dan satu PMI dari Malaysia.

"Saat ini ada tambahan dua kasus lagi, PMI dari Kongo 2 dan Malaysia 1," ujar Nadia saat dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (23/12/2021).

"Ada gejala ringan dan sedang isolasi di Wisma Atlet, Jakarta," imbuhnya.

Lima kasus sebelumnya berjarak hanya beberapa minggu sejak kasus pertama.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah mendeteksi 2 orang yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 Omicron ada Senin (20/12) minggu ini, dikutip dari laman Kemenkes.

BERITA REKOMENDASI

Diketahui, 2 kasus baru itu merupakan pelaku perjalanan luar negeri dari London.

Kemudian, tiga pasien sebelumnya yang terkonfirmasi Omicron berinisial IKWJ (42), laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan, inisial M (50), laki-laki, perjalanan dari Inggris, dan inisial N, seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet Kemayoran.

Dari total delapan kasus positif Omicron memiliki kesamaan yaitu varian Omicron ditularkan dari WNI perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia. 

Baca juga: New Delhi Bersiap Hadapi 100.000 Kasus Harian Covid-19 Saat Omicron Kian Menyebar di India

Baca juga: Penyebaran Omicron di Dalam Pesawat Terbang Lebih Mungkin Terjadi

Masyarakat diimbau tidak melakukan perjalanan ke luar negeri 

Ilustrasi Bandara
Ilustrasi Bandara (Kompas.com)

Pemerintah terus melakukan pengetatan di pintu masuk negara, terutama di perbatasan laut, dan darat.


Positivity rate di pintu masuk laut dan darat 10 kali lebih tinggi daripada di udara.

dr. Nadia mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dikutip dari laman Kemenkes.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas