Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kriteria Peserta PPPK Guru 2021 Tahap 3, Ketentuan Pendaftaran, dan 3 Kategori Passing Grade

Peserta Tahap 2 yang tidak lolos dapat ikut Tahap 3. Cek kriteria Peserta PPPK Guru Tahap 3, Ketentuan Pendaftaran & 3 Kategori Passing Grade di sini.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kriteria Peserta PPPK Guru 2021 Tahap 3, Ketentuan Pendaftaran, dan 3 Kategori Passing Grade
Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id
Peserta Tahap 2 yang tidak lolos dapat ikut Tahap 3. Cek kriteria Peserta PPPK Guru Tahap 3, Ketentuan Pendaftaran & 3 Kategori Passing Grade di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2 akan berakhir pada tahap Pengumuman Pasca Masa Sanggah, 31 Desember 2021.

Diketahui, peserta yang telah mengajukan sanggah pada 22-24 Desember 2021 harus menunggu jawab sanggah pada 24-30 Desember 2021.

Panitia pelaksana dapat menerima sanggah atau menolak sanggah.

Agenda ini merujuk pada Penyesuaian Jadwal Pengumuman Proses Sanggah dan Hasil Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021 Nomor: 7830/B/GT.01.00/2021.

Baca juga: Ketentuan Penetapan NI PPPK Guru Tahun 2021, Berikut Cara Isi Daftar Riwayat Hidup di SSCASN

Baca juga: 5 Ketentuan Penetapan Nomor Induk PPPK Guru 2021 dan Cara Isi Daftar Riwayat Hidup di SSCASN

Diketahui, proses rekruitmen PPPK Guru dilakukan tiga kali dan setiap peserta memiliki kesempatan untuk mencoba tiga kali.

Dapat disimpulkan, jika peserta PPPK Guru Tahap 2 tidak lolos, maka dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Tahap 3.

Panitia seleksi PPPK Guru Tahap 3 belum mengumumkan tanggal pelaksanaannya, namun peserta dapat mempersiapkan diri.

Berita Rekomendasi

Lalu, apa saja syarat peserta Tahap 2 yang tidak lolos dan ingin mengikuti Tahap 3?

Simak informasi berikut ini.

Kriteria Peserta PPPK Guru 2021 Tahap 3

Ilustrasi guru di Sumsel. Sejumlah guru honorer antusias menyambut pembukaan penerimaan seleksi PPPK 2021.
Ilustrasi guru di Sumsel. Sejumlah guru honorer antusias menyambut pembukaan penerimaan seleksi PPPK 2021. (tribunsumsel.com/khoiril)

Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 3 diperuntukkan bagi peserta yang tidak lulus Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2.

Baca juga: Login SSCASN untuk Cek Hasil Seleksi CPNS & PPPK 2021, Berikut Tahapan Setelah Hasil Diumumkan

Baca juga: Cara Sanggah Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 Lengkap dengan Jadwal hingga Daftar Gaji

Menurut Pengumuman Nomor: 3768/B/GT.01.00/2021, berikut kriteria peserta yang boleh mendaftar pada seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 3:

1. Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2;

2. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas