Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kriteria Peserta PPPK Guru 2021 Tahap 3, Ketentuan Pendaftaran, dan 3 Kategori Passing Grade

Peserta Tahap 2 yang tidak lolos dapat ikut Tahap 3. Cek kriteria Peserta PPPK Guru Tahap 3, Ketentuan Pendaftaran & 3 Kategori Passing Grade di sini.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kriteria Peserta PPPK Guru 2021 Tahap 3, Ketentuan Pendaftaran, dan 3 Kategori Passing Grade
Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id
Peserta Tahap 2 yang tidak lolos dapat ikut Tahap 3. Cek kriteria Peserta PPPK Guru Tahap 3, Ketentuan Pendaftaran & 3 Kategori Passing Grade di sini. 

Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 130 (maksimal 200)

Wawancara: 24 (maksimal 40)

- Kategori 2

Kategori 2 diberlakukan jika setelah nilai ambang batas kategori 1 masih ada alokasi kebutuhan yang belum terpenuhi.

Khusus peserta yang berusia paling rendah 50 tahun akan diberlakukan nilai ambang batas kategori 2 dan berperingkat terbaik.

Seleksi Kompetensi Teknis: -

Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 110 (maksimal 200)

Berita Rekomendasi

Wawancara: 20 (maksimal 40)

- Kategori 3

Jika nilai ambang batas kategori 2 telah diberlakukan dan masih ada formasi yang belum terpenuhi, maka nilai ambang batas kategori 3 diterapkan bagi seluruh peserta.

Seleksi Kompetensi Teknis: Terlampir

Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 130 (maksimal 200)

Wawancara: 24 (maksimal 40)

Rincian passing grade berdasarkan satuan pendidikan dan mata pelajaran dalam dilihat di sini.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Aturan PPPK Guru 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas