Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW: Pelanggaran Etik Pimpinan Menurunkan Citra KPK di Masyarakat

ICW menyebutkan dua pimpinan yang melanggar etik telah menurunkan citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di mata masyarakat.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in ICW: Pelanggaran Etik Pimpinan Menurunkan Citra KPK di Masyarakat
Tangkapan Layar: Kanal Youtube PBHI Nasional
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan dua pimpinan yang melanggar etik telah menurunkan citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di mata masyarakat.

Dua pimpinan KPK tersebut adalah Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar.

"Ada isu pelanggaran etik di sana yang semakin mendowngrade citra KPK di tengah masyarakat, sehingga wajar saja lembaga survei sejak era Firli Bahuri sampai detik ini tidak ada peningkatan kepercayaan publik, semuanya turun," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam webinar "Evaluasi Dua Tahun Kinerja KPK dan Implikasinya bagi Sektor SDA", Senin (27/12/2021).

Sebagaimana diketahui, Firli melanggar etik karena bergaya hidup mewah menggunakan helikopter.

Sementara Lili berhubungan dengan pihak yang beperkara.

ICW pun menyoroti perbedaan kondisi KPK sebelum dan sesudah dipimpin Firli Bahuri cs.

Berita Rekomendasi

Menurut ICW, selama dua tahun kepemimpinan Firli dkk, pelemahan KPK justru berasal dari internalnya sendiri.

Baca juga: KPK Tahan Pejabat Kanwil DJP Jabar Alfred Simanjuntak Terkait Kasus Mafia Pajak

"Kalau dulu pelemahan terjadi dari luar KPK, tapi hari ini dari internal KPK yaitu dari pimpinan KPK," ucap Kurnia.

Kurnia pun mengatakan bentuk-bentuk pelemahan terhadap KPK terlihat sudah sangat jelas, diawali dengan revisi UU KPK hingga dipecatnya 57 pegawai, termasuk penyidik senior Novel Baswedan.

Baca juga: KPK Periksa Alfred Simanjuntak, Tersangka Kasus Suap Pajak

"Kami tiba pada kesimpulan bahwa kebobrokan KPK kali ini memang semakin terkonfirmasi berasal dari dua hal yaitu undang-undang KPK baru dan komisioner KPK baru," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas