Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Deteksi 46 Kasus Positif Omicron di Indonesia Sebagian Besar Berasal dari Imported Case

Kemenkes Deteksi 46 Kasus Positif Omicron di Indonesia sebagian besar berasal dari Imported Case atau WNI/WNA pelaku perjalanan internasional.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kemenkes Deteksi 46 Kasus Positif Omicron di Indonesia Sebagian Besar Berasal dari Imported Case
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron. - Kemenkes Deteksi 46 Kasus Positif Omicron di Indonesia sebagian besar berasal dari Imported Case atau WNI/WNA pelaku perjalanan internasional. 

Kemudian, kasus Omicron bertambah 2 orang pada 17 Desember, yaitu WNI dari Inggris dan Amerika Serikat terkonfirmasi positif.

Kasus positif Omicron kembali bertambah 2 kasus pada 22 Desember.

Terdapat tambahan 3 kasus Omicron yang berasal dari WNI yang baru saja kembali dari Malaysia dan Kongo pada 23 Desember.

Pada hari berikutnya, Kemenkes kembali mendeteksi tambahan 11 kasus Omicron dari pelaku perjalanan dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi.

Kasus Omicron di Indonesia tercatat berasal dari pelaku perjalanan internasional atau imported case.

Pemerintah memperketat pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara, terutama seiring meluasnya penyebaran varian Omicron.

Nadia mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan, serta tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih dahulu.

Baca juga: Menkes: Lindungi Diri dari Omicron, Jangan ke Luar Negeri

Baca juga: Awas, Mual dan Muntah Jadi Gejala Baru Omicron

Berita Rekomendasi

Upaya Antisipasi Pemerintah Indonesia terhadap Varian Omicron

metode baru yang diperkenalkan untuk mendeteksi Covid-19. Metode itu disebut metode kumur (gargling) alias RT-PCR Gargle. 
metode baru yang diperkenalkan untuk mendeteksi Covid-19. Metode itu disebut metode kumur (gargling) alias RT-PCR Gargle.  (IST)

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan ada kemungkinan besar orang yang sudah divaksinasi lengkap maupun booster tetap tertular Omicron.

Budi menegaskan Indonesia perlu memperketat kedatangan luar negeri dan karantina agar kasus yang datang dari luar negeri dapat terdeteksi.

Peringatan tersebut disampaikan melalui konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (20/12/2021), malam.

Seperti yang tercantum dalam Regulasi Covid-19, Pemerintah melakukan upaya antisipasi secara nasional, seperti berikut:

1. Pembatasan WNA dari negara atau wilayah yang sudah memiliki transmisi kasus Omicron.

2. Untuk WNI dari negara/wilayah tersebut diperbolehkan masuk Indonesia dengan syarat:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas