Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap II Diumumkan 6 Januari 2022 Mendatang

Hasil pasca sanggah PPPK Guru Tahap II akan diundur menjadi tanggal 6 Januari 2022 mendatang.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Miftah
zoom-in Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap II Diumumkan 6 Januari 2022 Mendatang
Tangkap layar sscasn.bkn.go.id
Halaman website sscasn.bkn.go.id - Hasil pasca sanggah PPPK Guru Tahap II akan diundur menjadi tanggal 6 Januari 2022 mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Kompetensi II Guru ASN - PPPK 2021 telah diumumkan pada 21 Desember 2021 lalu.

Adapun hasil pasca sanggah akan diumumkan pada 6 Januari 2022 dari yang semula dijadwalkan pada tanggal 31 Desember 2021.

Perubahan jadwal tersebut tertuang dalam Surat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nomor 0006/B/GT.01.00/2022.

Baca juga: PTM Terbatas Berlaku di Wilayah PPKM Level 1-3 Mulai Besok, Jumlah Siswa dan Durasi Belajar Berbeda

Cara Cek Hasil Seleksi CPNS dan PPPK 2021:

- Buka laman sscasn.bkn.go.id

- Kemudian masukkan NIK dan password untuk login

- Lalu, klik halaman selanjutnya yang memuat resume pendaftaran dengan keterangan kelolosan setiap tahap

Berita Rekomendasi

- Nantinya informasi hasil SKD dan SKB CPNS akan secara otomatis ditampilkan.

Sementara bagi peserta yang ingin mengecek melalui laman resmi masing-masing instansi, cukup kunjungi website resminya saja dan cari informasi pengumumannya.

Dokumen Pemberkasan

Peserta PPPK Guru 2021 Tahap 2 yang dinyatakan lolos wajib mengunggah dokumen pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk.

Berikut ini file dokumen yang diperlukan:

1. File Scan surat pernyataan 5 poin bermaterai 10.000 yang digabung jadi satu file (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF)

2. File Scan surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF)

Baca juga: Pengumuman Hasil PPPK Guru 2021 Tahap 2 Diundur, Panitia Masih Olah Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap 2

3. File Scan surat Lamaran ditujukan kepada instansi yang dilamar (ukuran maksimal 500 Kb, PDF)

4. File Scan Daftar riwayat Hidup (DRH) dalam satu file yang sudah dibubuhi foto, materai 10.000, dan ditandatangani peserta (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF)

5. File Scan SK pengalaman kerja/SK honorer yang sudah dilegalisir, jika memiliki pengalaman kerja (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF)

6. File Scan surat Keterangan tidak mengonsumsi narkoba (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF)

7. File Scan surat Keterangan Jasmani dan dan surat keterangan sehat rohani dari dokter berstatus PNS tau bekerja di unit pemerintah (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF)

8. File Scan Ijazah asli yang dipakai saat melamar (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF)

9.File Scan Transkip nilai asli (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF)

10. Pas foto formal terbaru dengan latar merah (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF)

Artikel Lain Terkait PPPK

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas