Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Dapat Test Antigen Rp 35.000 di Stasiun, Berlaku Mulai 1 Januari 2022

PT KAI menerapkan tarif Rapid Test Antigen menjadi Rp 35.000. Simak syarat dan daftar stasiun yang melayaninya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Miftah
zoom-in Syarat Dapat Test Antigen Rp 35.000 di Stasiun, Berlaku Mulai 1 Januari 2022
SRIWIJA POST/SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYA
Ilustrasi - PT KAI menerapkan tarif Rapid Test Antigen menjadi Rp 35.000. Simak syarat dan daftar stasiun yang melayaninya di sini. 

Daerah Operasi 5 Purwokerto: Purwokerto, Kutoarjo, Gombong, Kebumen, Kroya, Sidareja, Maos, Cilacap.

Daerah Operasi 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Solo Balapan, SoloJebres, Lempuyangan, Wates, Klaten, Purwosari, Sragen.

Daerah Operasi 7 Madiun: Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk.

Daerah Operasi 8 Surabaya: Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Babat, Kepanjen, Bojonegoro.

Daerah Operasi 9 Jember: Jember, Ketapang, Kalisetail, Probolinggo, Rogojampi, Banyuwangi

Divre I Sumatera Utara: Medan, Tebing Tinggi, Kisaran, Mambang Muda, Rantau Prapat, Tanjung Balai, Sianta.

Divre III Palembang: Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Prabumulih, Muara Enim, Tebing Tinggi.

Berita Rekomendasi

Divre IV Tanjungkarang: Tanjungkarang, Martapura, Kotabumi, Baturaja.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Anggara Wikan Prasetya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas