Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat hingga Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2022 bagi Mahasiswa Tidak Mampu,

Simak syarat hingga alur pendaftaran KIP Kuliah 2022 yang mana diperuntukan bagi mahasiswa tidak mampu.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
zoom-in Syarat hingga Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2022 bagi Mahasiswa Tidak Mampu,
SURYA.co.id/Cak Sur
Simak syarat hingga alur pendaftaran KIP Kuliah 2022 yang mana diperuntukan bagi mahasiswa tidak mampu. 

Lalu bagi calon penerima yang tidak memenuhi kelima kriteria di atas maka tetap dapat mendaftar KIP Kuliah dengan catatan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi.

Persyaratan tidak mampu tersebut dapat dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Jenis dan Besaran Bantuan Penerima KIP Kuliah

1. Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700 ribu/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal yaitu

- S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp. 33.6 jt;

- D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp. 25.2 jt;

- D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt;

BERITA TERKAIT

- D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp. 8.4 jt.

2. Untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup.

Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt).

Sedangkan untuk Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp. 8.4 jt). 

Cara Pendaftaran KIP Kuliah

Alur pendaftaran KIP Kuliah.
Alur pendaftaran KIP Kuliah. (tangkap layar dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

Pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk dilakukan secara online melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau lewat aplikasi KIP Kuliah yang dapat diunduh di Google Play Store.

1. Siswa melakukan pendaftaran akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi KIP Kuliah;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas