Kembali Surati Kapolda Metro, Kakek Tukang AC Korban Mafia Tanah Minta Kasusnya Segera Diproses
Kakek korban mafia tanah yang berprofesi sebagai tukang AC, Ng Je Ngay (70), kembali menyambangi Polda Metro Jaya.
Editor: Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/Fandi
Kuasa hukum Ng Je Ngay, Aldo Joe bersama kakak kandung Je Ngay, Oh Po Leng kembali menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil agar mendapat atensi dalam kasus mafia tanah, Selasa (4/1/2022).
Aldo mengatakan, dalam kasus ini kliennya tidak pernah menjual rumah tersebut atau melakukan transaksi jual beli rumah.
Kemudian kliennya membuat laporan polisi pada 21 maret 2018 di Polres Metro Jakarta Barat.
Dalam perkembangannya, tahun 2017 Ng Je Ngay dipolisikan dengan persangkakan pasal 167 KUHP atas pelaporan di Polsek Taman Sari.
“Jadi klien kami diadukan telah memasuki dan menguasi tanah tersebut atau penyerobotan,” imbuh Aldo.
BERITA REKOMENDASI