Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Pansus RUU IKN Klaim Tak Akan Studi Banding ke Luar Negeri Lagi 

Saan menyebut studi banding ke Kazakhstan sudah cukup untuk mendapatkan informasi tentang perpindahan ibu kota negara. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pimpinan Pansus RUU IKN Klaim Tak Akan Studi Banding ke Luar Negeri Lagi 
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Saan Mustopa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR RI Saan Mustopa memastikan, tidak ada lagi agenda studi banding ke luar negeri setelah mengunjungi Kazakhstan. 

Saan menyebut studi banding ke Kazakhstan sudah cukup untuk mendapatkan informasi tentang perpindahan ibu kota negara. 

"Menurut saya rasanya enggak. Jadi ini cukup dengan apa yang dilakukan ke Kazakhstan aja. Jadi tidak ada yang ke tempat-tempat lain," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: IKN Bakal Pindah ke Kaltim, Sri Mulyani: Harga Tanah, Khususnya di Kutai Kartanegara Bakal Naik

Lebih lanjut, Saan mengungkapkan dirinya tak ikut kunjungan ke Kazakhstan bersama Bappenas. 

Saan juga belum mendapatkan hasil dari studi banding ke Kazakhstan itu. 

"Saya kebetulan kan enggak ke sana ya. Saya juga belum mendapatkan update terkait dengan itu. Tapi memang Bappenas dan juga mungkin di Pansus memandang penting juga untuk melihat negara negara yang melakukan proses pemindahan ibu kota dan dianggap sukses misalnya," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas