Pimpinan Pansus RUU IKN Klaim Tak Akan Studi Banding ke Luar Negeri Lagi
Saan menyebut studi banding ke Kazakhstan sudah cukup untuk mendapatkan informasi tentang perpindahan ibu kota negara.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR RI Saan Mustopa memastikan, tidak ada lagi agenda studi banding ke luar negeri setelah mengunjungi Kazakhstan.
Saan menyebut studi banding ke Kazakhstan sudah cukup untuk mendapatkan informasi tentang perpindahan ibu kota negara.
"Menurut saya rasanya enggak. Jadi ini cukup dengan apa yang dilakukan ke Kazakhstan aja. Jadi tidak ada yang ke tempat-tempat lain," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: IKN Bakal Pindah ke Kaltim, Sri Mulyani: Harga Tanah, Khususnya di Kutai Kartanegara Bakal Naik
Lebih lanjut, Saan mengungkapkan dirinya tak ikut kunjungan ke Kazakhstan bersama Bappenas.
Saan juga belum mendapatkan hasil dari studi banding ke Kazakhstan itu.
"Saya kebetulan kan enggak ke sana ya. Saya juga belum mendapatkan update terkait dengan itu. Tapi memang Bappenas dan juga mungkin di Pansus memandang penting juga untuk melihat negara negara yang melakukan proses pemindahan ibu kota dan dianggap sukses misalnya," ucapnya.