Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ridwan Kamil Pastikan Pelayanan Publik Kota Bekasi Tak Terganggu setelah Wali Kota Bekasi Kena OTT

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak terganggu paska Wali Kota Bekasi terjaring OTT KPK.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Ridwan Kamil Pastikan Pelayanan Publik Kota Bekasi Tak Terganggu setelah Wali Kota Bekasi Kena OTT
Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Selasa (1/12/2020). Dalam artikel mengulas tentang Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak terganggu paska Wali Kota Bekasi terjaring OTT KPK. 

TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak terganggu pasca Wali Kota Bekasi terjaring OTT KPK.

Sebelumnya, KPK menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam operasi tangkap tangan, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi diamankan dan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Untuk itu, Gubernur Ridwan Kamil menghubungi Wakil Wali Kota Bekasi.

"Kami akan Memastikan pelayanan publik tidak terganggu, wakil wali kota sudah kami kontak untuk memastikan pelayanan," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Wali Kota Pepen Kena OTT KPK, Wawali Bekasi Tri Adhianto Sedih dan Prihatin

Ridwan Kamil pun mengingatkan, kepala daerah di wilayah Jawa Barat untuk mengedepankan integritas dalam menjalankan amanah.

“Komitmen pemberantasan terhadap korupsi ini selalu kita tegakkan," ucap Ridwan Kamil.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri menyayangkan masih adanya kepala daerah yang terlibat dugaan korupsi.

"Kemarin, kita melakukan tangkap tangan salah satu kepala daerah, yaitu Wali Kota Bekasi."

"Ini adalah catatan buruk terkait upaya-upaya kita dalam pemberantasan korupsi karena masih ada yang terlibat praktik-praktik korupsi, seharusnya tidak boleh ada lagi praktik korupsi," tuturnya.

Diketahui, hingga sore ini (6/1/2021), pemeriksaan terhadap Rahmat Efendi masih berlangsung di Gedung KPK.

Adapun operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Rabu (5/1/2022) kemarin menangkap sejumlah orang, termasuk Wali Kota Bekasi dan pihak swasta.

Selanjutnya, pengumuman status hukum terhadap Rahmat Effendi akan dijelaskan KPK pada hari ini.

Baca juga: Eks Gubernur DKI Ahok Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi, Terkait Kasus Apa?

Jumlah Pihak yang Terjaring OTT KPK di Bekasi Bertambah Jadi 13 Orang

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas