Apa Itu Tim Mawar Kopassus? Soal Hilangnya Para Aktivis, hingga Eks Anggota Kini Jadi Pangdam Jaya
Mayor Jenderal Untung Budiharto ditunjuk oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Pangdam Jaya.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
Tugas tim ini adalah untuk mengumpulkan data dan informasi tentang kegiatan-kegiatan radikal.
Mayor Bambang kemudian memanggil Kapten Fauzani Syahril Multhazar, Kapten Nugroho Sulistyo Budi, Kapten Yulius Selvanus, dan Kapten Dadang Hendra Yudha untuk menganalisis informasi tersebut dengan membentuk tim khusus.
Terdapat tiga tim yang dibentuk, yaitu Tim Mawar, Tim Garda Muda, dan Tim Pendukung.
Tim Mawar bertugas untuk mendeteksi kelompok radikal, pelaku aksi kerusuhan, dan teror.
Pada 18 Januari 1998, terjadi ledakan di Rusun Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. Kejadian ini membuat Tim Mawar semakin menginsentifkan kinerja mereka.
Tim Mawar menyusun rencana untuk menangkap sejumlah aktivis yang dicurigai terlibat dalam insiden ledakan bom tersebut.
Penculikan hingga aktivis yang hilang
Peristiwa penculikan ini dipastikan berlangsung dalam tiga tahap: Menjelang pemilu Mei 1997, dalam waktu dua bulan menjelang sidang MPR bulan Maret, sembilan di antara mereka yang diculik selama periode kedua dilepas dari kurungan dan muncul kembali.
Para aktivis ada yang dilepaskan setelah diculik, namun ada juga yang masih hingga saat ini, termasuk Wiji Thukul.
Baca juga: Mulai 12 Januari, Masyarakat Diminta Manfaatkan Vaksinasi Booster Hingga Vaksin Covid-19 Cukup
Sembilan aktivis yang dilepaskan adalah Desmond Junaidi Mahesa, Haryanto Taslam, Pius Lustrilanang, Faisol Reza, Rahardjo Walujo Djati, Nezar Patria, Aan Rusdianto, Mugianto, Andi Arief.
Dan terdapat 13 aktivis yang masih hilang dan belum kembali, mereka adalah Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Wiji Thukul, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ismail, Ucok Mundandar Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, Abdun Nasser.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Daryono) (Kompas.com/Verelladevanka Adryamarthanino/Achmad Nasrudin Yahya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.