Cuitan Ferdinand Hutahaean Dipolisikan, Hikmahbudhi Ingatkan Hati-hati Gunakan Media Sosial
Ketua Umum Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PP Hikmahbudhi) Wiryawan, meminta semua pihak berhati-hati menyampaikan pernyataan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PP Hikmahbudhi) Wiryawan, meminta semua pihak berhati-hati menyampaikan pernyataan di media sosial.
Apalagi sampai menyinggung suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA), mengingat, Indonesia merupakan bangsa yang plural.
Pernyataan itu disampaikan terkait cuitan mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di media sosial Twitter yang diduga menistakan agama.
"Bangsa ini sangat majemuk jadi wajib hukumnya menghormati satu dengan yang lainnya, dan paling penting adalah bisa bermedia sosial dengan bijak," kata Wiryawan, dalam keterangannya, pada Kamis (6/1/2022).
Hikmahbudhi menegaskan sikap mendukung langkah Polri menindaklanjuti persoalan tersebut. Khususnya sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Kita mendukung langkah yang dilakukan oleh pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti laporan yang sudah ada. Tentunya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Ferdinand Hutahaean Buka Suara Soal Pemeriksaan Dirinya di Bareskrim Polri pada Senin Depan
Sementara, Sekretaris Jenderal PP Hikmahbudhi Ravindra berharap persatuan dan kesatuan bangsa tidak terganggu dengan adanya sikap-sikap intoleran terhadap segala perbedaan yang ada di Indonesia.
Termasuk disintegrasi bangsa yang muncul akibat perkataan Ferdinand.
"Komitmen kita akan persatuan dan kesatuan bangsa tidak boleh dicemari oleh perilaku-perilaku intoleran yang menggangu ketenangan warga negara dalam beragama," ungkap Ravindra.
Pihaknya pun berharap ada tindakan tegas terhadap segala perilaku yang dapat memecah-belah integrasi bangsa. Tak terkecuali terhadap Ferdinand.
"Terlebih lagi bahwa cuitan medsos tersebut telah menciptakan kegaduhan yang berpotensi memecah-belah masyarakat. Hal ini tentu tidak boleh kita biarkan," tandas Ravindra.