Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses cekbansos.kemensos.go.id: Cek Penerima Bansos PKH Januari 2022 Beserta Kategori Penerimanya

Cek penerima bansos PKH bulan Januari 2022 di laman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut kategori penerimanya beserta besaran bantuan yang diterima.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Akses cekbansos.kemensos.go.id: Cek Penerima Bansos PKH Januari 2022 Beserta Kategori Penerimanya
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang - Cek penerima bansos PKH bulan Januari 2022 di laman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut kategori penerimanya beserta besaran bantuan yang diterima. 

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

Bansos PKH akan disalurkan kepada penerima melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Bantuan PKH nantinya dapat langsung dicairkan secara mudah melalui mesin ATM dan e-warong.

Baca juga: Tak Hanya Kirim Bantuan Makanan, Indonesia akan Bantu Pendidikan Anak dan Perempuan Afghanistan

Cara Ajukan Daftar Penerima Bansos PKH:

- Unduh aplikasi Cek Bansos;

Berita Rekomendasi

- Kemudian login dan klik Menu "Daftar Usulan";

- Setelah itu tambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain lalu klik "Tambah Usulan";

- Nantinya data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, serta status Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada KK;

- Apabila pengusul akan mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;

- Setelah itu seluruh data wajib diisi sesuai rincian dalam kependudukan;

- Jika NIK yang dimasukkan sesuai degan data Dukcapil maka akan muncul menu "Pilih Bansos";

- Setelah itu Anda tinggal menunggu proses penyaluran bansosnya.

Baca juga: Pentingnya Pendampingan dan Bantuan Bagi Pasien Kanker di Indonesia

Jadwal Pencairan Bansos PKH:

Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.

- Tahap I

Januari, Februari, Maret

- Tahap II

April, Mei, Juni

- Tahap III

Juli, Agustus, September

- Tahap IV

Oktober, November, Desember

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bansos PKH 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas