Dimulai Besok, Jokowi Umumkan Vaksin Booster untuk Masyarakat Gratis dan Syarat Bagi Masyarakat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan vaksin dosis ketiga atau booster yang akan diberikan kepada masyarakat dipastikan gratis.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Srihandriatmo Malau
Kepala Negara juga mengingatkan masyarakat tetap berdisiplin menjaga protokol kesehatan, meski telah divaksinasi.
"Meski sudah divaksin saya ingatkan masyarakat disiplin prokes menjaga jarak cuci tangan karena vaksinasi dan disiplin prokes merupakan kunci atasi pandemi," ucap Jokowi.
BPOM RI Terbitkan Izin Lima Jenis Vaksin Covid-19 untuk Booster
Badan POM (BPOM) menerbitkan Izin Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA) bagi 5 vaksin Covid-19 untuk booster pada subyek dewasa yakni 18 tahun ke atas.
Adapun 5 jenis vaksin Covid-19 itu adalah Coronovac PT Biofarma, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Zifivax.
"Alhamdulillah kami Badan POM bisa melaporkan beberapa vaksin yang sudah mendapatkan izin penggunaan sebagai vaksin booster," ujar Kepala BPOM RI Penny K. Lukito, dalam konferensi pers virtual, Senin (10/1/2022).
Pemberian izin penggunaan darurat vaksin booster tersebut tentunya telah mendapatkan persetujuan dan melalui proses evaluasi bersama Tim Ahli komite nasional penilai obat atau vaksin.
Nantinya dalam pemberian vaksin booster ini akan penggunaan dua skema yakni homologous dan heterologous
Homologous yakni pemberian vaksin yang sama dengan yag sebelumnya atau dosis 1-2.
Sedangkan Heterologous adalah memberikan vaksin booster dengan jenis vaksin yang berbeda dari dosis 1 dan dua.
"Ada 5 jenias vaksin sampai dengan saat ini dan ada juga beberapa yang sedang uji klinik vaksin, dalam waktu beberapa hari ini juga bisa kita putuskan juga EUAnya," kata Penny.
Berikut lima jenis vaksin Covid-19 untuk booster tersebut:
1. Vaksin Coronavirus Covid-19 PT. Biofarma
Vaksin ini untuk booster homolog yang akan diberikan sebanyak 1 dosis setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap untuk usia 18 tahun ke atas.