Hadi Rudyatmo Nilai Pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK Dinamika Politik, Minta Keduanya Tak Takut
Mantan Wali Kota Solo ini menyatakan pihak yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK semestinya memiliki data yang detail dan kongkret
Editor: Eko Sutriyanto
Terkait pelaporan dirinya ke KPK, Gibran mempersilahkan pelapor untuk memberi bukti.
Apabila terbukti bersalah, Gibran mengaku siap ditangkap.
"Itu kan sudah dilaporkan, dibuktikan dulu nak aku salah cekelen. Penak toh. Buktikan sik aku salah pora (kalau aku salah tangkap. Enak kan. Buktikan dulu saya salah tidak)," katanya kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/1/2022) dikutip dari TribunSolo.com.
"Nak salah detik ini tangkap ya rapopo (kalau salah detik ini ditangkap silahkan saja) Buktikan dulu," ujarnya.
Ditanya kemungkinan melaporkan balik, Gibran justru balik bertanya.
"Ngopo (kenapa ) melaporkan balik?" kata Gibran. (Tribunnews.com/Daryono) (TribunSolo.com/Fristin Intan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Ketua PDIP Solo: Namanya Tahun Politik Ya Seperti Ini