Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh Tegaskan Tidak Ada Alasan Untuk Menunda Pemilu 2024

Kelompok aktivis buruh menegaskan penolakannya atas wacana yang bergulir terkait perpanjangan masa jabatan presiden. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Buruh Tegaskan Tidak Ada Alasan Untuk Menunda Pemilu 2024
Ist
Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Percetakan dan Penerbitan dan Media Informasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP PPMI-KSPSI) Arnod Sihite. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok aktivis buruh menegaskan penolakannya atas wacana yang bergulir terkait perpanjangan masa jabatan presiden

Buruh menyebutkan tidak ada alasan sama sekali untuk menunda Pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden

"Wacana menunda Pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden itu sama sekali tak beralasan. Kalau ada alasan itu pasti terkesan dicari-cari. Jadi jangan lempar wacana yang cuma buat gaduh saja. Buruh sudah pasti menolak," ungkap Wasekjen DPP KSPSI Arnod Sihite kepada wartawan, Kamis (13/1/2022). 

Menunda Pemilu, lanjut dia, adalah langkah inkonstitusional dan mencederai demokrasi serta merampas hak konstitusional warga negara. 

"UU kita sudah jelas mengatur soal Pemilu. Tinggal jalankan saja. Jangan sampai kita terjebak justru pada langkah yang jelas menabrak UU. Itu tidak boleh," ucap Arnod. 

Baca juga: Wacana Pilpres Diundur Tahun 2027, Politikus PDIP: Sesuai Konstitusi Pilpres 2024

Ketua umum Serikat Pekerja Percetakan Penerbitan dan Media Informasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PPMI KSPSI) itu menambahkan, jika alasan ekonomi yang dikedepankan juga sama sekali tidak beralasan. 

"Sekarang justru pertumbuhan ekonomi nasional terus membaik. Bicara laporan menteri keuangan juga sama karena pajak ekspor paling besar dalam sejarah adalah tahun 2021. Artinya pertumbuhan ekonomi kita positif. Jadi tidak ada alasan untuk menunda pemilu atau perpanjangan jabatan Presiden," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas