Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respon Ketua Komnas Perempuan Usai Diusir dari Ruang Rapat Komisi III DPR

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani buka suara terkait pengusiran dirinya dari ruang rapat Komisi III DPR.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Respon Ketua Komnas Perempuan Usai Diusir dari Ruang Rapat Komisi III DPR
TRIBUNNEWS.COM/Chaerul Umam
Rapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM, Kamis (13/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani buka suara terkait pengusiran dirinya dari ruang rapat Komisi III DPR.

Diketahui, dalam rapat Komisi III DPR dengan Komnas HAM, Andy Yentriyani diusir oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa karena telat hadir 30 menit dari jadwal yang telah diagendakan.

Andy menyatakan ada miskomunikasi dengan Komisi III DPR terkait rapat hari ini.

"Intinya ya miskomunikasi aja dan kita sungguh berharap, karena kayanya hari ini fokusnya ke Komnas HAM. Kami ya berharap ada ruang yang khusus juga untuk melihat bangaimana situasi-situasi penegakan HAM untuk klompok perempuan," kata Andy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Andy mengungkapkan, jika Desmond telah menemuinya usai momen pengusiran itu terjadi.

Baca juga: Komisi III DPR Usir Komnas Perempuan dari Ruang Rapat, Ini Penyebabnya

Dia juga menyebut telah mengikuti rapat secara virtual sejak pukul 10.00 dan telah izin hadir telat, namun belum terkonfirmasi kepada Desmond.

Berita Rekomendasi

"Iya. Tadi kan kami pikir sudah diperbolehkan karena sudah izin sebelum jam 10. Bang Desmond tidak terinformasi, ya kami pikir oh ya bu," ucapnya.

"Dan itu kan tipis banget ya, saya kan juga sudah terlambat sebetulnya datangnya. Karena saya sudah di zoom dari jam 10," imbuhnya.

Lebih lanjut, Andy meminta penjadwalan ulang rapat dengan Komisi III.

Pasalnya, ada sejumlah agenda dan isu penting soal perempuan yang perlu dibahas dengan Komisi III.

"Iya (jadwal rapat ulang). Kami berharap ada pertemuan yang secara khusus mengenai hak asasi perempuan di Indonesia. Kita lihat beberapa kasus yang diangkat tadi kan menjadi ruangnya Komnas Perempuan ada RUU TPKS, bagaimana Herry Wirawan, dan lain-lain," ujar Andy.

"Termasuk Komnas Perempuan di tahun 2022 ini akan melakukan evaluasi besar pada restorative justice yang tadi ditanyakan. Jadi sebenernya kita sudah sangat siap untuk pertemuan hari ini, ya kita tunggu lah. Kami sungguh berharap dari pimpinan Komisi III akan menginformasikan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas