Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Periksa 11 Orang Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan, Belum Ada Tersangka

Kejaksaan Agung saat ini telah memeriksa 11 orang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan satelit slot orbit oleh Kemenhan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Kejagung Periksa 11 Orang Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan, Belum Ada Tersangka
Tangkap Layar Youtube Kejaksaan RI
Kejaksaan Agung saat ini telah memeriksa 11 orang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan satelit slot orbit oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan). 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung saat ini telah memeriksa 11 orang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan satelit slot orbit oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Satelit yang dimaksud adalah Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkumham) slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT).

Informasi tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah melalui konferensi pers yang disiarkan virtual melalui YouTube Kejaksaan RI, Jumat (14/1/2022).

"Kasus yang sekarang sudah jadi perkara, tentang dugaan tindak pidana korupsi oleh pengadaan satelit slot orbit pada Kementerian Pertahanan (yang dilakukan pada) 2015."

"Kita telah melakukan penyidikan kasus ini selama satu minggu."

"Kita sudah memeriksa beberapa pihak, baik dari pihak swasta atau rekanan pelaksana, maupun dari beberapa orang di Kemenhan."

Baca juga: Iran Berhasil Ujicoba Luncurkan Roket Pembawa Satelit Berbahan Bakar Padat ke Luar Angkasa

Baca juga: Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Kasus Korupsi LPEI

"Jumlah yang kita periksa ada 11 orang," kata Febrie.

Berita Rekomendasi

Dalam penyelidikan sebelumnya, kata Febrie, pihaknya telah melakukan diskusi dan koordinasi dengan beberapa pihak yang menguatkan dalam pencarian alat bukti.

"Yakni dengan bantuan tim auditor dari BPKP dan juga didukung oleh dokumen-dokumen lain yang kita jadikan sebagai alat bukti."

"Seperti kontrak dan dokumen-dokumen dalam proses pelaksanaan pekerjaan (proyek) itu sendiri," lanjut Febrie.

Jika nantinya hasil penyidikan ini telah berhasil didapatkan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.

Termasuk juga penetapan siapa yang jadi tersangkanya.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di Asuransi Plat Merah Senilai Rp 161 Miliar Dinaikkan ke Tahap Penyidikan

Negara Rugi Rp 819 Miliar

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan bahwa saat ini pihaknya dan Kejaksaan Agung sedang menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran hukum di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas