Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Dewas KPK Sebut Tak Ada yang Baru dari Tudingan Robin Pattuju ke Lili Pintauli Siregar

Dewas KPK turut menyikapi tudingan eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait adanya keterlibatan Komisioner Lili Pintauli Siregar

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ketua Dewas KPK Sebut Tak Ada yang Baru dari Tudingan Robin Pattuju ke Lili Pintauli Siregar
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) saat konferensi pers di Kantor C1 Dewas KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (18/1/2022). 

Sebagaimana diketahui, dalam sidang perkara kasus dugaan suap Robin, dirinya selalu mengaitkan Lili dengan seorang pengacara bernama Arief Aceh.

Robin mengatakan Arief kerap menangani kasus di KPK semenjak Lili menjabat pimpinan KPK.

"Yang saya tahu Arief Aceh itu ya pengacara. Pengacara yang beracara di KPK semenjak Bu Lili Pintauli menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, sebelumnya [sebelum Lili menjabat] setahu saya belum ada," tuturnya.

AKP Robin kemudian mengungkap identitas Arief Aceh.

Baca juga: Hakim Tolak Niat Mantan Penyidik KPK Robin Bongkar Peran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Dia menyebut nama asli Arief Aceh ialah Arief Sulaiman. Arief Sulaiman disebut berkantor di Kemang, Jakarta Selatan.

"Arief siapa ya... Arief Sulaiman. Informasi yang saya dapat di daerah Kemang," ungkap Robin.

Diketahui, Stepanus Robin Pattuju divonis hukuman 11 tahun pidana penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan atas perkara tindak pidana suap.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas