Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Isi E-Filing untuk Lapor SPT Pajak Tahunan: Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Lapor Surat Pemberitahuan (SPT) dapat dilakukan secara online dengan mengisi E-Filing. Sebelumnya, siapkan dokumen yang diperlukan terlebih dahulu.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Inza Maliana
zoom-in Cara Isi E-Filing untuk Lapor SPT Pajak Tahunan: Siapkan Dokumen yang Diperlukan
pajak.go.id
Cara Mengisi E-Filing untuk Lapor SPT Pajak Tahunan 

- Buka www.pajak.go.id

- Klik “LOGIN” untuk menuju djponline

- Kemudian, klik “Belum Registrasi” untuk mendaftar

- Isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan

- Lalu klik submit

- Identitas pengguna (NPWP), kata sandi, dan link aktivasi akan dikirimkan melalui email Anda yang telah didaftarkan

- Cek email Anda

Berita Rekomendasi

- Klik link aktivasi yang terdapat dalam email

- Setelah akun Anda aktif, silahkan login menggunakan NPWP Anda

2. Cara Isi E-Filing

- Siapkan dokumen pendukung

- Akses pajak.go.id

- Kemudian pilih Login

- Lalu masukkan NPWP ,kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas