Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Isi E-Filing untuk Lapor SPT Pajak Tahunan: Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Lapor Surat Pemberitahuan (SPT) dapat dilakukan secara online dengan mengisi E-Filing. Sebelumnya, siapkan dokumen yang diperlukan terlebih dahulu.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Inza Maliana
zoom-in Cara Isi E-Filing untuk Lapor SPT Pajak Tahunan: Siapkan Dokumen yang Diperlukan
pajak.go.id
Cara Mengisi E-Filing untuk Lapor SPT Pajak Tahunan 

- Setelah Login, pilih menu Lapor

- Kemudian pilih Layanan E-Filing

- Selanjutnya pilih menu Buat SPT

- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada.

- Setelah SPT dibuat, kemudian ringkasan SPT akan ditampilkan

- Sebelum mengisi SPT, ambil terlebih dahulu kode verifikasi

- Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak

Berita Rekomendasi

- Masukkan kode verifikasi dan klik menu Kirim SPT

- Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik menu Selesai.

- SPT akan tersimpan dan dapat dilihat di menu Submit SPT

3. Cara Upload SPT

- Siapkan dokumen pendukung

- Akses pajak.go.id

- Kemudian pilih Login

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas