Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Soroti Pengendalian Ibadah Haji dan Umrah di Masa Pandemi Covid-19

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menyoroti pelaksanaan sistem pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan haji dan umrah pada masa pandemi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemenag Soroti Pengendalian Ibadah Haji dan Umrah di Masa Pandemi Covid-19
STR / AFP
Jamaah yang berpakaian ihram terlihat sedang tawaf mengelilingi Kakbah dengan mengikuti garis melingkar di pelataran Kakbah. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama menyoroti pelaksanaan sistem pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan haji dan umrah pada masa pandemi.

Plt Inspektur Jenderal Kemenag Nizar mengungkapkan Itjen sendiri akan bersinergi langsung dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dalam sistem pengawasan ini.

"Bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Itjen dapat berupa pengawasan di embarkasi dan debarkasi haji dan umrah serta bisa juga melaksanakan pengawasan di Arab Saudi yaitu untuk mengawasi layanan yang diperoleh oleh jemaah haji dan umrah," kata Nizar dikutip dari laman Kemenag, Kamis (20/1/2022).

Nizar mengatakan terdapat beberapa hal yang menjadi catatan untuk Ditjen PHU terkait pengawasan oleh Itjen dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, yaitu melaksanakan beberapa koordinasi.

Koordinasi tersebut harus dilakukan secara intensif antara pemerintah Indonesia yakni Kementerian Agama dengan pemerintah Arab Saudi.

Baca juga: Omicron Meningkat, Umrah Tak Dilarang, Jemaah yang Dapat Visa Bisa Berangkat, Ini Kata Menag

"Ditjen PHU perlu melakukan koordinasi intensif dengan Arab Saudi dan GACA (Otoritas Bandara Arab Saudi) serta Kemenkes, karena pelaksanaan Masih dalam situasi Covid-19," kata Nizar.

BERITA REKOMENDASI

"Selain itu pula, pemerintah perlu menginformasikan kepada pihak terkait tentang kebijakan terbaru," sambungnya.

Catatan penting lainnya yaitu perlu dibangun komunikasi dengan Arab Saudi terkait dengan tempat karantina.

Itjen menemukan temuan terkait hotel tempat karantina yang menjadi satu paket dari maskapai dengan catatan hotel kurang memadai sesuai dengan standard yang berlaku.

Baca juga: Kelak Umrah Tak Lagi Sendiri, Venna Melinda Senang Membayangkan ke Tanah Suci Bareng Suami

Sehingga merekomendasikan untuk tidak mempercayakan hotel tempat karantina kepada maskapai.

"Di samping itu pula, Kesiapan PPIU perlu dicek kembali karena hal ini sangat penting kaitannya dengan pelaksanaan ibadah umrah," ucap Nizar.


Ia menambahkan proses integrasi sistem antara aplikasi SISKOPATUH, PeduliLindungi, serta sistem yang terkait dengan Umrah sedang dalam proses finalisasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas