Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di PeduliLindungi, Berikut Syarat Penerimanya

Berikut cara cek tiket dan jadwal vaksinasi booster di PeduliLindungi, simak syarat penerimanya.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di PeduliLindungi, Berikut Syarat Penerimanya
Freepik
Ilustrasi vaksinasi - Berikut cara cek tiket dan jadwal vaksinasi booster di PeduliLindungi, simak syarat penerimanya. 

Masyarakat yang dapat menerima vaksin ini adalah yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Selain itu, kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Sementara itu, sasaran non lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.

Calon penerima vaksin dapat menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau bisa juga mendaftar melalui aplikasi PedulLindungi.

Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Pelaksanaan kegiatan vaksinasi booster dilakukan di puskesmas, rumah sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah, maupun pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita Rekomendasi

Berita lainnya terkait Vaksin Booster

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas