Tri Rismaharini Buka Suara Soal Peluang Jadi Kepala Otorita IKN, Risma: Saya Harus Lapor ke Ibu
Sata ditanya kesiapan dirinya bila ditunjuk untuk posisi tersebut, Risma mengaitkannya dengan peran Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
Editor: Muhammad Zulfikar
Namun, apabila presiden tak memberikan tanda tangan, UU itu akan tetap berlaku 30 hari pasca pengesahan di DPR.
Dengan ketentuan tersebut, maka Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN ditunjuk dan diangkat presiden selambat-lambatnya 18 April 2022.
Baca juga: UU IKN Resmi Disahkan DPR, Kepala Otorita Nusantara Ditunjuk Maksimal April 2022
Yakni dua bulan pasca diundangkannya UU IKN pada 18 Februari 2022.
Untuk diketahui, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN bakal memegang jabatan selama lima tahun ke depan.
Dan sesudahnya, dapat diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.
Adapun ketentuan mengenai struktur organisasi, tugas, wewenang, dan tata kerja Otorita IKN Nusantara selanjutnya akan diatur dalam Peraturan Presiden.
Sementara itu, struktur organisasi dan pengisian jabatan Otorita IKN Nusantara akan disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemdasus IKN.
Mengenai pemberhentian masa jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita, kewenangan tersebut ada pada keputusan Presiden.
Jauh sebelum memutuskan nama Nusantara, Jokowi telah menyebutkan empat calon nama kepala pemerintahan setingkat provinsi itu.
Empat nama calon kepala Badan Otorita Ibu Kota itu yakni mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Kemudian mantan Bupati Banyuwangi yang baru saja dilantik sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas.
Juga Bambang Brodjonegoro yang saat itu menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi.
Termasuk satu orang lagi yakni mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA), Tumiyana.
Kendati demikian, hingga saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memberikan keputusan siapa bakal calon yang akan memimpin tempat itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.