NIK Tak Muncul saat Akses Layanan Publik? Ini Kata Dirjen Dukcapil
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan NIK tak muncul saat mengakses layanan publik.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
Wartakota/Henruy Lopulalan
Ilustrasi KTP - Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan NIK tak muncul saat mengakses layanan publik.
Jika ternyata NIK tidak terdaftar, maka bisa segera melapor ke Dukcapil.
Bawalah KTP dan KK asli ke kantor dukcapil yang dekat dengan domisili.
Sampaikan permasalahan dan serahkan semua dokumen kepada petugas.
Selain itu, bisa juga melaporkan melalui call center dengan panggilan hotline ke nomor 1500-537.
Atau, bisa juga melapor melalui media sosial di akun Facebook Halo Dukcapil atau Twitter resmi Dukcapil di alamat @ccdukcapil.
(Tribunnews.com/Tio)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.