Pemerintah Buka Pintu Masuk Wisatawan Singapura ke Batam dan Bintan, Ini Alasannya
Pemerintah membuka kedatangan wisatawan asal Singapura ke kawasan Batam dan Bintan dengan mekanisme travel bubble.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
f. Menggunakan aplikasi Pedulilindungi dan Bluepass selama melakukan aktivitas di kawasan travel bubble;
g. Menjalankan pemeriksaan suhu tubuh dan pemeriksaan RT-PCR pada saat kedatangan di pintu masuk kawasan travel bubble Batam dan Bintan;
Ketentuan selama Berada di Kawasan Travel Bubble
a. Hanya diperkenankan untuk melakukan interaksi dengan wisatawan atau pihak yang berada di dalam satu kawasan travel bubble;
b. Hanya diperkenankan melakukan kegiatan di zona yang telah ditentukan sesuai dengan rencana perjalanan (itinerary) yang ditetapkan;
c. Melaporkan kepada petugas kesehatan dalam kawasan travel bubble ketika mengalami gejala yang berkaitan dengan COVID-19 untuk dilakukan pemeriksaan COVID-19 dengan pemeriksaan RT-PCR;
d. Mematuhi mekanisme pelacakan kontak erat, isolasi dan karantina yang berlaku di Indonesia apabila ditemukan kasus positif COVID-19 pada kawasan travel bubble terkait.
(Tribunnews.com/Widya)