Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPK Bantah Tudingan Demokrat: Tak Ada Perkara yang Disembunyikan, Semua Transparan

Firli menjelaskan, perkara-perkara yang ditangani KPK terdaftar dalam sistem yang disebut Sinergi. Sehingga siapapun bisa melihat perkembangan kasus. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua KPK Bantah Tudingan Demokrat: Tak Ada Perkara yang Disembunyikan, Semua Transparan
Chaerul Umam
Ketua KPK Firli Bahuri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri merespons tudingan legislator Partai Demokrat Benny K Harman, yang menyebut ada kasus korupsi yang ditutupi oleh lembaga antirasuah itu. 

Firli menegaskan bahwa KPK selalu transparan terhadap semua perkara yang sedang ditangani. 

"Saya kira tidak ada perkara yang disembunyikan karena semuanya transparan," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022). 

Firli menjelaskan, perkara-perkara yang ditangani KPK terdaftar dalam sistem yang disebut Sinergi. Sehingga siapapun bisa melihat perkembangan kasus. 

"Seluruh perkara itu terdaftar di dalam sistem KPK yang dikenal dengan Sinergi, semua orang bisa lihat siapa yang lapor, penangananya bagaimana, dan sampai di tahap apa perkara-perkara yang ada di KPK. Jadi tidak ada yang disembunyikan," ucapnya. 

Sebelumnya dalam rapat itu, Anggota Komisi III DPR Benny K Harman kembali menyinggung soal kasus-kasus yang belum diselesaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2021. 

Baca juga: Anggota Komisi III Minta KPK Tak Sembunyikan Kasus Korupsi, Benny: Dibuka Saja

Pasalnya, ia melihat ada sejumlah kasus yang belum bisa diselesaikan oleh KPK. Namun, kasus itu tak pernah dibuka ke publik. 

Berita Rekomendasi

Hal itu disampaikan Benny saat rapat kerja bersama KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022). 

"Di sini saya lihat, ada kasus ini tapi kan ada kasusnya, jangan disembunyikan. Ada juga yang disembunnyikan kasus itu, dibuka saja," kata Benny. 

Benny juga menyadari, bahwa pertanyaan soal itu sebenarnya tak perlu dibicarakan dan dipertanyakan. Karena, itu merupakan rapat pada tahun lalu.  

Apalagi, menanyakan apakah masih ada kasus-kasus korupsi yang ditanganin KPK. 

"Ada yang ditanyakan secara terbuka, ada yang tidak, dan saya setuju itu. Kan nggak mungkin kita tanya lagi matahari terbit dimana? Di timur atau di barat," tutup Benny. 

Sebelumnya, Sepanjang tahun 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 123 orang tersangka korupsi.  

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/1/2022).  

Awalnya, Firli menjelaskan capaian KPK pada 2021, di mana telah melakukan penyelidikan kasus korupsi sebanyak 127 perkara.  

"Di penindakan, kami ingin sampaikan secara gamblang, tahun 2021 penyelidikan dilakukan oleh KPK 127 perkara, dari target 120 perkara," kata Firli. 

Firli menambahkan, dari 127 perkara tersebut, sebanyak 108 perkara masih ke tahap penyidikan.  

Kemudian sebanyak 122 perkara saat ini masuk tahap penuntutan, 95 perkara inkrah di pengadilan, dan 95 perkara masuk tahap eksekusi.  

"Dengan jumlah tersangka di tahun 2021 yang dilakukan penanganan oleh KPK sebanyak 123 orang," ujar Firli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas