Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Hana, Istri dari Pria yang Dipenjara di Rumah Bupati Langkat, Bantah Suaminya Kerja Paksa

Polisi masih mendalami apakah benar orang-orang yang berada di sana diperbudak oleh Terbit Rencana.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengakuan Hana, Istri dari Pria yang Dipenjara di Rumah Bupati Langkat, Bantah Suaminya Kerja Paksa
H/O via TribunMedan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. 

“Karena sekarang ini peredaran narkoba sangat marak di tengah-tengah masyarakat, khususnya di desa kami,” ucap Hana.

“Tetapi setelah ada panti rehabilitasi, banyak masyarakat yang menggunakan narkoba kemudian oleh orang tuanya diserahkan untuk dibina,” terangnya.

Lebih lanjut, Hana mengaku suaminya menjadi penghuni panti rehabilitasi di rumah Bupati Langkat sudah tiga bulan lamanya.

“Suami saya sendiri lagi ada di dalam. Suami saya kurang lebih jadi penghuni panti rehabilitasi selama tiga bulanan,” katanya.

Hana mengatakan, suaminya sebelumnya bekerja sebagai pedagang dan terlibat narkoba beberapa tahun lalu.

Selama dititipkan di panti rehabilitasi itu, Hana menyebutkan, dirinya masih bisa berkomunikasi dengan sang suami.

Bukan melalui ponsel, melainkan komunikasi itu berjalan ketika dirinya mengunjungi sang suami di panti rehabilitasi.

Berita Rekomendasi

“Walaupun suami saya direhabilitasi, kami masih bisa komunikasi karena saya diperbolehkan berkunjung menjenguknya,” ujar Hana.

“Tapi karena sekarang situasinya pandemi begini, jadi tidak bisa berkunjung,” imbuhnya.

Ketika ditanya mengenai aktivitas penghuni panti rehabilitasi sehari-harinya, Hana mengaku kurang tahu karena dirinya sibuk bekerja.

“Tapi menurut saya, tidak ada di sana aktivitas perbudakan. Saya pun terkejut melihat pemberitaan di media sosial karena berita itu tidak benar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hana berharap panti rehabilitasi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin tidak ditutup karena dianggap sangat membantu masyarakat.


“Tempat rehabilitasi itu harus tetap ada, supaya kalau ada masyarakat desa kami itu yang menggunakan narkoba bisa direhabilitasi di situ,” ujar Hana.

“Apalagi di sana tidak dipungut biaya apa pun. Sejarahnya juga banyak masyarakat yang sembuh setelah direhabilitasi,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas