Cuma Digaji Rp 3 Juta, Seminggu Nggak Ada Libur: Saya Kapok Pak, Kerja di Kantor Pinjol!
Saat digerebek, kantor pinjol ilegal itu tengah melakukan aktivitas seperti collecting, reminder dan analis terkait data peminjam.
Editor: Choirul Arifin
Ke-98 karyawan dan satu manajer itu melakukan aktivitas perusahaan dalam empat kelompok.
"Jadi 4 leader itu sudah kami bawa ke kantor dan kami lakukan pemeriksaan. Nanti untuk perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus ini akan kami sampaikan lagi," ujar Auliansyah.
Dalam penggerebekan kantor pinjol yang memiliki 99 Karyawan itu terdapat 1 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, sudah 5 orang yang diperiksa di Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
"Hari ini kami sudah memeriksa 5 orang terdiri dari 1 manajer, 4 orang leader."
"Mungkin rekan-rekan sudah lihat tadi malam ada 99 orang terbagi ke dalam 4 kelompok. Jadi, ada 4 leadernya, itu yang kami bawa ke kantor dan itu yang kami lakukan pemeriksaan dan sudah ada 1 tersangka," kata Auliansyah.(Tribun Network/fan/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.