Dilantik Jadi Panglima Koopsudnas, Marsdya TNI Andyawan Diperintahkan Urus Transisi FIR RI-Singapura
Penunjukan Pati bintang tiga itu menjadi Pangkoopsudnas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menunjuk Marsekal Madya TNI Andyawan Martono menjadi Panglima Komando Operasional Udara Nasional (Pangkoopsudnas).
Penunjukan Pati bintang tiga itu menjadi Pangkoopsudnas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022.
"Saya menilai Marsekal memiliki karakter dan kemampuan yang tepat untuk memimipin Koopsudnas. Saya optimis Marsekal mampu membawa orginsasi ini menuju arah yang sesuai harapan kita bersama," ujar Fadjar Prasetyo Setelah prosesi pelantikan yang berlangsung di Lapangan Apel Makohanudnas, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (28/1/2022) pagi.
Baca juga: Kesepakatan FIR, Indonesia Tempatkan Personil Sipil dan Militer di Singapore ATC Centrer
Selain menyampaikan ucapan selamat, Fadjar Prasetyo turut memberikan amanah dan arahan pada Andyawan selaku Pangkoopsudnas.
Tugas pertama yang diterima Andyawan adalah melaksanakan transisi dan pembinaan Realignment Flight Information Resgion atau Perjanjian Penyesuaian Batas Wilayah Informasi Penerbangan antara Indonesia-Singapura.
Diketahui, Indonesia dan Singapura baru saja menandatangani kesepakatan FIR terkait wilayah perairan Kepulauan Riau dan Natuna.
"Saya tekankan agar seluruh personel Koopsudnas harus segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggungjawab yang baru. Terlebih dengan ditandatanganinya kesepakan Realignment FIR di wilayah kepulauan Riau beberapa hari lalu," tutur Fadjar Prasetyo
"Untuk itu laksanakan proses transisi dan pembinaan FIR di area dimaksud secara komprehensif, serta berkordinasi ketat dengan stakeholder terkait," sambung dia.
Fadjar juga menginstruksikan agar Andyawan segera menyusun prosedur, membangun mekanisme hubungan kerja secara seksama, serta menerapkan fondasi manajemen yang terukur.
"Tujuannya agar tupoksi organisasi (Koopsudnas) serta hubungan antar satuan akan terselenggara secara optimal," tutur Fadjar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.