Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klik www.prakerja.go.id, Ini Syarat & Cara Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 23 yang Segera Dibuka

Pembuatan akun di situs Kartu Prakerja telah dibuka pada 5 Januari 2022. Sementara, program Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka pada Februari 2022

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Sri Juliati
zoom-in Klik www.prakerja.go.id, Ini Syarat & Cara Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 23 yang Segera Dibuka
IG @prakerja.go.id
Pembuatan akun di situs Kartu Prakerja sudah dibuka. Klik www.prakerja.go.id, Ini Syarat & Cara Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 23 yang Segera Dibuka 

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Selanjutnya, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

Jika belum lolos, peserta dapat mengikuti gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun.

Cara Membuat Akun Kartu Prakerja

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja yang dikutip dari prakerja.go.id.

1. Membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

BERITA REKOMENDASI

2. Masukkan alamat email dan password, lalu klik Daftar

3. Buka email notifikasi yang telah dikirimkan ke email yang didaftarkan pada situs Prakerja

4. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email

5. Apabila sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran

Alur Pendaftaran Kartu Prakerja

1. Peserta melakukan pendaftaran dengan data diri, email, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif di www.prakerja.go.id.

Setelah berhasil mendaftar akun dan login ke akun masing-masing, peserta akan masuk ke dashboard akun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas